Mukalaf:....
Hukum Islam:....
Hukum Islam:....
mukalaf : orang yang sudah Akil balinght ( dewasa ) berakal sehat dan mendengarkan suruan agama
laki - laki : 15 tahun atau bermimpi mengeluarkan mani meskipun belum mencapai 15 tahn
perempuan : 9 thn -15 thn yaitu apabila ia telah mengeluarkan darah haid meskipun belum mencapai 15 tahun
hukum Islam :
peraturan dan ketentuan agama Islam yang wajib ditaati oleh setiap pemeluk nya baik laki² atau perempuan sejak ia menjadi mukalaf sampai akhir hayatnya.
no goolge
no coupos
Laila 123 aisyah bye
[answer.2.content]